Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.
Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.
Blog Article
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam definisi gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank gestun terdekat seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Praktik gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.
Report this page